Jilbab Bagi Perempuan Muslimah
Yaitu tidak menampakkan sedikitpun perhiasannya kepada orang-orang asing (bukan muhrim) kecuali sesuatu yang tidak mungkin disembunyikan berupa pakaian yang tidak menyolok, dan hendaklah menjulurkan penutup kepalanya (jilbab) sampai ke dadanya sehingga tertutup
Allah berfirman :
“ Wahai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuan dan istri-istri orang beriman: hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu, dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” ( QS. 33 : 59).
Ibnu Abbas berkata :
“ Allah memerintahkan istri-istri orang beriman, apabila keluar dari rumah untuk suatu keperluan, hendaklah menutup wajahnya dari atas kepala dengan jilbabnya”.