Jilbab Bagi Perempuan Muslimah

“Katakanlah kepada wanita yang beriman, hendaklah mereka menahan pandangannya dan menjaga kemaluannya serta tidak menampakkan perhiasannya kecuali (yang biasa) nampak darinya. Dan hendakkah mereka menutupkan kain kerudung ke dada mereka” ( QS. 24 : 31).

Yaitu tidak menampakkan sedikitpun perhiasannya kepada orang-orang asing (bukan muhrim) kecuali sesuatu yang tidak mungkin disembunyikan berupa pakaian yang tidak menyolok, dan hendaklah menjulurkan penutup kepalanya (jilbab) sampai ke dadanya sehingga tertutup

Allah berfirman :
“ Wahai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuan dan istri-istri orang beriman: hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu, dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” ( QS. 33 : 59).


Ibnu Abbas berkata :
“ Allah memerintahkan istri-istri orang beriman, apabila keluar dari rumah untuk suatu keperluan, hendaklah menutup wajahnya dari atas kepala dengan jilbabnya”.

Ummul Mu’minin ketika bertanya kepada Nabi :
“ Apa yang harus diperbuat wanita dengan bawah baju mereka? Nabi bersabda : Hendaklah ia turunkan satu jengkal ( dari mata kaki ) Ummul Mu’minin berkata : “ kalau begitu akan tersingkap kaki kami, wahai Rasulullah” Nabi bersabda : “ turunkan satu lengan dan jangan dilebihkan” ( HR. Bukhari dan Muslim ).

Hai ukhti kurang jelaskah ayat2 di atas sehingga menghalangi kewajibanmu!
Alangkah anehnya mulut kita mengagungkan asmaNya namun kita meninggalkan perintahnya?
Bukankah Nabi SAW bersabda “Sesungguhnya penghuni surga yang paling sedikit jumlahnya adalah kaum wanita.” (Hr. Bukhari dan Muslim).
Janganlah kalian salah satu dari nyaDan ketahuilah saudaraku, bahwa dosa akan lebih besar apabila kita menganggap remeh suatu dosa.

Tinggalkan komentar